Apa Perbedaan Peer to Peer Lending dan Crowdfunding?

5 min read

Di era sekarang ini, dana dan modal untuk bisnis bisa kita dapatkan dari berbagai sumber. Tidak hanya dari pinjaman bank saja seperti bertahun-tahun yang lalu (bank loan), sekarang sudah banyak fintech yang siap mendanai bisnis kamu.

Dua jenis fintech yang biasa dijadikan tempat untuk meminjam dana oleh bisnis yang sedang tumbuh adalah crowdfunding dan juga peer-to-peer lending. Dari namanya, seperti tidak ada perbedaan antara kedua jenis fintech ini. Secara keseluruhan, memang kedua fintech ini memiliki dasar yang sama, yakni mendapatkan pinjaman dana dari sekumpulan orang yang melakukan investasi. Lalu, apa bedanya?

Jika kita melihat lebih detail lagi, ada perbedaan yang besar antara crowdfunding dan peer-to-peer lending (P2P lending). Masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan. Apa saja perbedaannya? Bagaimana konsep pendanaan dari crowdfunding dan p2p lending? Semuanya akan kita bahas bersama-sama dalam artikel ini:

Crowdfunding

Crowdfunding adalah pendanaan yang diberikan oleh sekelompok orang atau investor yang biasanya dilakukan pada tahap awal sebuah bisnis. Berdasarkan statistik, di Indonesia sendiri, pendanaan dengan sistem crowdfunding sudah menyentuh angka 5,9 juta USD di tahun 2022. Jumlah ini akan terus meningkat dan berdasarkan prediksi akan menyentuh angka 6.7 juta USD di tahun 2027.

Proses pendanaan dari crowdfunding sudah bisa dilakukan secara online. Jadi, ketika kamu memiliki projek atau ide bisnis menarik, maka kamu harus membuat proposal dan mempresentasikannya kepada para calon pemberi dana. Jika ide bisnis atau projek kamu menarik, maka mereka akan dengan senang hati meminjamkan sejumlah dana.

Karena crowdfunding ini biasanya dilakukan di tahap awal bisnis, tidak ada syarat untuk mengembalikan dana pinjaman tersebut. Jadi, dalam bentuk apa imbalannya? Bagaimana cara mengembalikannya? Berikut ini adalah tiga (3) sistem pendanaan yang biasa dilakukan di crowdfunding dan imbalan dari masing-masing sistem tersebut:

  • Donation-based crowdfunding atau sistem donasi: Pada sistem ini, pemodal akan dengan sukarela memberikan donasi untuk bisnis atau projek kamu. Tidak ada kewajiban dari kamu sebagai pemilik bisnis untuk mengembalikan dana tersebut.
  • Reward-based crowdfunding atau sistem hadiah: Di sistem ini, pemodal akan mendapatkan hadiah atau reward ketika bisnis atau projek kamu sudah berhasil mengeluarkan produk. Hadiah di sini biasanya berupa diskon yang tinggi, early access, merchandise, atau produk dengan label khusus untuk para pemodal.
  • Equity-based crowdfunding: Sesuai dengan namanya, pada sistem ini, pemodal akan mendapatkan beberapa persen kepemilikan saham sesuai dengan besarnya pendanaan yang diberikan.

Peer-To-Peer Lending (P2P Lending)

Peer-to-peer lending (P2P Lending) memiliki sistem hampir sama dengan crowdfunding yang menggalang dana dari banyak orang. Perbedaan utamanya di sini adalah, dalam sistem peer-to-peer lending, imbalan yang diberikan berupa beberapa persen bunga dari nominal yang dipinjam, sama seperti sistem debt financing. 

Pendanaan dengan sistem P2P Lending ini biasanya diajukan oleh perusahaan yang sudah memiliki nama. Mereka memiliki projek yang besar sampai jangka waktu tertentu dan membutuhkan dana untuk menjalankan projek tersebut. Untuk mendapatkan dana ini, mereka akan menghubungi fintech P2P Lending, mengajukan dana yang ingin dipinjam, dan memberikan persentase bunga yang nanti akan dijadikan imbalan. Jika bunga imbalan yang perusahaan tawarkan tinggi maka akan banyak orang yang meminjamkan dana untuk projek atau perusahaan tersebut.

Di Indonesia sendiri, P2P Lending berkembang dengan sangat pesat. Berdasarkan statistik, pada tahun 2018, pendanaan dengan metode P2P Lending mencapai angka 5.04 triliun rupiah. Jumlah ini meningkat sangat tajam pada tahun 2022 yang sudah tembus 40.17 triliun!

Perbedaan P2P Lending dan Crowdfunding

Dari penjelasan di atas, kita semua kira-kira sudah bisa mengetahui perbedaan antara crowdfunding dan juga peer-to-peer lending. Selain kedua ini, sebenarnya masih ada lagi jenis pinjaman yang lain. Berikut ini akan kami breakdown secara lebih detail perbedaan dari dua jenis pendanaan ini:

  • Konsep pinjaman

Sistem pendanaan P2P Lending memiliki konsep pinjaman. Jadi, dalam sistem ini, peminjam wajib mengembalikan dana dan ditambah dengan bunga yang sudah disepakati. Sementara itu pada sistem pendanaan crowdfunding, memiliki konsep donasi. Jadi, peminjam tidak diwajibkan untuk mengembalikan dana.

  • Target dan level bisnis

Pendanaan crowdfunding biasanya diajukan oleh bisnis atau projek yang masih baru dibentuk (early stage) sementara pendanaan P2P lending diajukan oleh perusahaan yang established. 

  • Imbalan

Imbalan dari sistem pinjaman P2P Lending hanya berupa bunga saja, sama seperti debt financing pada umumnya. Sementara itu, sistem pinjaman dari crowdfunding biasanya meminta imbalan yang bervariasi, equity, diskon, merchandise, early access, sampai produk khusus untuk para pemodal.

  • Lama waktu peminjaman

Sistem pinjaman P2P Lending biasanya memiliki tenor yang ketat. Umumnya, jangka waktu peminjaman di sini mulai dari 3 bulan sampai 1 tahun. Peminjam akan mendapatkan denda jika belum mengembalikan dana sampai tanggal tenor.

Untuk crowdfunding, tenor yang dimiliki bisa lebih fleksibel karena menunggu projek tersebut selesai atau ada produk yang dihasilkan. Jangka waktunya bisa lebih lama dari P2P lending karena bisa lebih dari 1 tahun.

Tips Mengurangi Resiko Jika Menjadi Pemodal P2P Lending dan Crowdfunding

Sudah banyak platform P2P lending dan juga crowdfunding yang bisa kita temukan di internet. Di platform ini, kita juga bisa berpartisipasi memberikan dana dan menjadi pemodal untuk ide serta bisnis yang menarik tanpa perlu dana yang besar. Dengan return yang tinggi biasanya orang banyak tertarik untuk mulai memberikan dana atau modal ke bisnis-bisnis tersebut.

Bagi kamu yang juga tertarik untuk menjadi pemodal, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan terlebih dahulu. Sebaiknya, kamu tidak terlalu terpaku hanya pada imbalan saja. Berikut ini adalah yang harus kamu perhatikan sebelum mulai memberikan pendanaan, baik itu untuk P2P Lending dan juga Crowdfunding:

Perhatikan profil dan riwayat peminjam atau perusahaan

Hal paling utama yang perlu kamu perhatikan sebelum memberikan pendanaan adalah profil dari peminjam tersebut. Untuk P2P Lending, perhatikan riwayat dari perusahaan yang mengajukan pinjaman. Berapa kali sudah pernah meminjam? Apakah pernah gagal bayar atau terlambat bayar? Apa jaminannya? Semua jawaban dari pertanyaan ini harus bisa meyakinkan kamu.

Untuk crowdfunding, juga berlaku hal yang sama. Siapa peminjamnya? Apakah peminjam benar-benar serius dalam mengerjakan projek yang mereka ajukan? Apakah peminjam sebelumnya sudah pernah menjalankan projek serupa? 

Perhatikan projek bisnis dan produk yang sedang mereka kerjakan

Setelah kamu yakin dengan profil dari peminjam, maka langkah berikutnya adalah perhatikan projek bisnis yang akan mereka lakukan. Dana yang sudah kita gunakan harus mereka manfaatkan untuk projek yang menarik atau membuat produk yang bagus jika ada di sistem crowdfunding.

Hal yang sama berlaku jika ingin memberikan dana di sistem P2P Lending. Jangan sampai dana yang kita pinjamkan untuk kegiatan yang tidak efektif seperti pembayaran hutang, dan lain-lain.

Sistem P2P Lending atau Crowdfunding untuk Bisnis Saya?

Bagi kamu yang masih tahap awal dalam dunia bisnis atau bahkan memiliki ide projek yang menarik, pinjaman metode crowdfunding sangat cocok untuk kamu. Akan sangat mudah untuk mendapatkan dana dari investor jika mereka menyambut positif projek atau produk yang sedang kamu kerjakan.

Bagi kamu yang sudah memiliki bisnis cukup besar dengan cash flow positif, maka sistem pendanaan P2P lending merupakan yang terbaik. Sistem ini tidak akan menguras kepemilikan dari bisnis kamu. Jika bunga imbalan yang kamu tawarkan besar, maka akan ada banyak orang yang siap mendanai bisnis kamu.

What kind of founder are you??
Take the quiz to find out.

What kind of founder are you?
Take the quiz to find out

Scroll to top